Dumai — Satuan Pengawas Internal (SPI) IAITF Dumai resmi menuntaskan proses pembahasan dan penyusunan sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) strategis sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan tata kelola kelembagaan. Penyelesaian dokumen SOP tersebut ditandai dengan penyerahan secara langsung kepada Rektor IAITF Dumai dalam sebuah agenda internal yang berlangsung di lingkungan kampus IAITF Dumai.
Dokumen SOP yang diserahkan meliputi:
- SOP Pengawasan dan Pengendalian
- SOP Anti Korupsi dan Gratifikasi
- SOP Whistleblowing System
- SOP Layanan Pengaduan
- SOP Pengawasan Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua SPI IAITF Dumai, Hj. Lestary Fitriany, M.E, didampingi tim penyusun SOP yang diketuai oleh Shazrima, M.Pd, selaku Sekretaris SPI IAITF Dumai. Dalam keterangannya, Ketua SPI menyampaikan bahwa penyusunan SOP tersebut merupakan langkah penting dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih terstruktur, profesional, dan berbasis tata kelola modern. Menurutnya, SOP menjadi instrumen utama dalam memastikan seluruh mekanisme pengawasan berjalan sesuai standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penyusunan SOP ini menjadi fondasi penting bagi SPI dalam menjalankan fungsi pengawasan secara sistematis, objektif, dan berkelanjutan. Kami berharap SOP ini nantinya dapat menjadi pedoman kerja yang efektif bagi seluruh pihak di lingkungan institusi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun SOP, Shazrima, M.Pd, menjelaskan bahwa proses pembahasan SOP dilakukan melalui tahapan kajian regulasi, penyesuaian dengan kebutuhan institusi, serta harmonisasi dengan sistem penjaminan mutu internal IAITF Dumai. Seluruh SOP disusun dengan memperhatikan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan. Rektor IAITF Dumai, Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil, menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap capaian SPI dalam menyelesaikan dokumen SOP tersebut. Menurutnya, keberadaan SOP sangat penting dalam memperkuat budaya mutu, sistem pengendalian internal, serta penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi. “SPI memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola institusi yang sehat dan akuntabel. SOP yang telah disusun ini menjadi langkah maju dalam membangun sistem pengawasan yang profesional dan mendukung penguatan budaya organisasi di IAITF Dumai,” ungkap Rektor.
Penyelesaian dan penyerahan dokumen SOP ini juga menjadi bagian dari implementasi RENSTRA dan RENOP SPI IAITF Dumai Tahun 2025–2030, khususnya dalam aspek penguatan regulasi internal, pengembangan sistem pengawasan, serta pembangunan budaya integritas berbasis nilai-nilai TAFIDU dan distingsi Selat Melaka. Dengan tersusunnya SOP tersebut, SPI IAITF Dumai diharapkan semakin siap menjalankan fungsi pengawasan internal secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya IAITF Dumai sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, transparan, dan berdaya saing.
berita ditulis oleh : Nur