SPI IAITF Dumai Susun RENSTRA 2025–2030 untuk Perkuat Tata Kelola dan Sistem Pengawasan Internal

SahabatRiau
0

 


Dumai — Satuan Pengawas Internal (SPI) IAITF Dumai mulai menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) SPI Tahun 2025–2030 sebagai langkah awal dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan penyusunan RENSTRA tersebut dilaksanakan melalui rapat dan forum pembahasan internal yang melibatkan unsur pimpinan serta tim SPI IAITF Dumai.


Penyusunan RENSTRA SPI menjadi bagian penting dalam mendukung arah pengembangan IAITF Dumai sebagaimana tertuang dalam RENSTRA institusi Tahun 2025–2030, khususnya pada aspek penguatan tata kelola, budaya mutu, dan implementasi Good University Governance. Dokumen strategis ini juga diarahkan untuk menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal secara sistematis dan berkelanjutan.


Ketua SPI IAITF Dumai, Hj. Lestary Fitriany, M.E, menyampaikan bahwa penyusunan RENSTRA dilakukan sebagai bentuk komitmen SPI dalam membangun sistem pengawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai kontrol kelembagaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pimpinan dalam mendukung peningkatan mutu institusi.


“RENSTRA SPI ini disusun untuk memberikan arah pengembangan pengawasan internal selama lima tahun ke depan, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan audit internal, hingga pengawasan berbasis risiko dan digitalisasi sistem pengawasan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa SPI IAITF Dumai yang mulai dibentuk pada tahun 2024 dan berada langsung di bawah Rektor memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan seluruh proses tata kelola institusi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengendalian internal.


Sementara itu, Rektor IAITF Dumai, Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil, memberikan apresiasi atas langkah progresif SPI dalam menyusun dokumen perencanaan strategis tersebut. Menurutnya, keberadaan RENSTRA SPI sangat penting dalam mendukung transformasi tata kelola perguruan tinggi yang semakin kompleks dan dinamis.

“SPI harus mampu menjadi pengawal mutu dan tata kelola institusi. Penyusunan RENSTRA ini merupakan fondasi penting agar pengawasan internal di IAITF Dumai memiliki arah yang jelas, terukur, dan berkelanjutan,” ungkap Rektor.


Dalam proses penyusunannya, RENSTRA SPI IAITF Dumai juga memperhatikan berbagai aspek strategis, mulai dari regulasi pendidikan tinggi, sistem penjaminan mutu internal (SPMI), implementasi Outcome-Based Education (OBE), hingga penguatan budaya organisasi berbasis nilai-nilai TAFIDU dan distingsi Melayu Pesisir Selat Melaka.


Melalui penyusunan RENSTRA ini, SPI IAITF Dumai diharapkan mampu berkembang menjadi unit pengawasan internal yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan tata kelola pendidikan tinggi, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan IAITF Dumai sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing.

ditulis oleh: Rima

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)